Wednesday, July 24, 2024

Korupsi Timah dan Parahnya Kerusakan Lingkungan VS Kebun Energi Untuk Produksi Wood Pellet, Leaf pellet dan Madu

Luas lahan di kasus korupsi timah sekitar 170 ribu hektar, dengan korupsi senilai 271 trilyun rupiah yang dilakukan selama 7 tahun (2015 - 2022) dan menyisakan kerusakan lingkungan yang parah. Seandainya lahan tersebut digunakan untuk kebun energi / biomasa dengan produksi wood pellet, leaf pellet dan madu maka potensi keuntungan sebesar 285 trilyun rupiah ditambah dengan perbaikan lingkungan yang signifikan. Jadi lebih menguntungkan secara finansial, memberi rejeki halal dan berkah serta memperbaiki lingkungan / lahan.

No comments:

Post a Comment

Kebun Energi : Mengapa Kaliandra (Calliandra Calothyrsus) atau Gamal (Gliricidia Sepium) ?

Sejak tahun 1937 kaliandra telah ditanam di Perhutani dan daerah yang lebih luas bersamaan dengan program penghijauan dan pendukung kayu b...